Rujukan yang kami pakai, lengkap dengan nomornya

Setiap angka dalam perhitungan kami punya dasar. Halaman ini memuat daftar regulasi nasional dan standar internasional yang kami rujuk, supaya Anda bisa memeriksanya sendiri.

Aturan yang mengikat instalasi PLTS di Indonesia

Regulasi nasional yang relevan bagi pemilik PLTS
RegulasiLingkupRelevansi bagi Anda
Permen ESDM No. 2/2024 PLTS Atap Aturan yang berlaku sejak 31 Januari 2024. Mengatur kewajiban notifikasi ke PLN dan Sertifikat Laik Operasi (SLO), yang kami tangani untuk sistem hybrid. Pengajuan dilayani dua periode per tahun, Januari dan Juli, tunduk pada kuota klaster jaringan setempat, dengan keputusan maksimal 30 hari kalender. Batas kapasitas terhadap daya tersambung dihapus; kapasitas kini mengikuti kebutuhan beban dan kuota klaster.
Permen ESDM No. 26/2021 dicabut PLTS Atap Sudah tidak berlaku sejak digantikan Permen ESDM No. 2/2024. Aturan inilah yang dahulu memuat skema ekspor-impor 1:1. Kami mencantumkannya karena masih banyak materi pemasaran yang mengutipnya seolah masih berlaku. Pelanggan yang terdaftar sebelum 2024 tetap tunduk ketentuan lama maksimal sepuluh tahun sejak instalasi.
UU No. 3 Tahun 2021 Energi Baru Terbarukan Payung hukum pengembangan energi terbarukan nasional.
PUIL 2011 (SNI 0225:2011) Instalasi Listrik Standar wiring, proteksi, grounding, dan Kemampuan Hantar Arus kabel. Menjadi acuan seluruh pekerjaan instalasi listrik kami.

Perizinan yang kami urus

Untuk sistem hybrid yang terhubung PLN, notifikasi ke PLN dan pengurusan SLO sudah termasuk dalam lingkup pekerjaan kami, bukan biaya tambahan yang muncul belakangan.

Untuk sistem off-grid murni tanpa koneksi PLN, perizinan tidak diwajibkan. Kami tetap menyarankan instalasi yang tersertifikasi demi keselamatan Anda.

Standar internasional yang menjadi dasar perhitungan

Angka-angka pada halaman Standar Perhitungan tidak kami karang sendiri. Berikut sumbernya, satu per satu.

Standar internasional dan penerapannya di perhitungan kami
StandarLingkupYang kami ambil dari sana
SNI IEC 62548:2016Desain Array PVPersyaratan desain array, konfigurasi string, dan proteksi sisi DC
IEC 61215 / 61730Modul PVStandar kualitas, keamanan, dan angka degradasi panel 0,5 % per tahun
IEC 61724-1:2017Monitoring KinerjaDefinisi dan metode perhitungan Performance Ratio — dasar nilai PR 0,80 yang kami pakai
IEC 62619:2022Baterai StoragePersyaratan keamanan baterai sekunder untuk aplikasi industri
IEC 62109Keamanan InverterBersama NEC 690.8 menjadi dasar safety factor 1,25 pada sizing
AS/NZS 4509Sistem Off-GridRujukan utama metode sizing stand-alone power system, termasuk penentuan hari otonomi
NEC Article 690Sistem PVRujukan safety factor 1,25 dan praktik proteksi sisi DC

Golongan tarif PLN sebagai acuan

Tabel berikut adalah tarif dasar sebagai acuan umum. Untuk perhitungan penghematan, kami selalu memakai tarif efektif yang dihitung dari tagihan aktual Anda.

Golongan tarif listrik PLN — acuan umum
GolonganDayaKeterangan
R1 Subsidi450 VABersubsidi
R1 Subsidi900 VABersubsidi
R1 Non-Subsidi900 VARumah Tangga Mampu
R11.300 VANon-subsidi
R12.200 VANon-subsidi
R23.500 – 5.500 VANon-subsidi
R36.600 VA ke atasSegmen utama layanan Barokah Energy

Tarif dasar bukan angka yang Anda bayar

Tarif dasar belum termasuk Pajak Penerangan Jalan (sekitar 3 %, bervariasi per daerah), PPN, dan biaya administrasi. Untuk pelanggan R-2 dan R-3, tarif efektif yang sesungguhnya dibayar berada di kisaran Rp 1.900 sampai Rp 1.960 per kWh.

Cara menghitungnya: total tagihan ÷ total kWh pada struk Anda. Besaran tarif juga dapat berubah mengikuti kebijakan pemerintah, jadi selalu periksa struk terbaru Anda sebagai rujukan.

Ingin memeriksa proposal yang Anda terima?

Sebutkan standar mana yang ingin Anda cocokkan, dan kami tunjukkan letaknya pada dokumen yang Anda pegang, termasuk kelengkapan notifikasi PLN dan SLO-nya.

Chat WhatsApp